Cara Dapatkan Izin Kerja di Eropa

Bagaimana caranya agar anda bisa kerja dan tinggal di Eropa ? Satu pertanyaan yang sering diajukan. Dan jawabannya sebenarnya mudah. Karena langkah untuk memulainya adalah mencari kerja terlebih dahulu. Seperti kegiatan cari kerja pada umumnyadi Indonesia. Anda melamar ke perusahaan yang diinginkan. Bila kontrak kerja sudah ditangan, anda akan dapat mengajukan surat ijin kerja di negara Eropa. Ambil contoh negara Belanda. Jika mau kerja disana, ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut ini urutan cara mendapatkan ijin kerja di negara secara umum.

Cari Kerja

Tentu satu langkah logis. Melamar kerja yang sesuai dengan ketrampilan, pendidikan dan pengalaman anda akan mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk diterima. Perlu diiingat, bahwa faktor ketrampilan bahasa juga sangat diperlukan. Sebagai dasar adalah bahasa Inggris. Untuk lebih lengkap lagi tentu kemahiran dalam menguasai bahasa lokal. Dalam  hal ini bahasa Belanda.

Terutama bagi anda yang harus berhadapan dengan klien dan konsumen secara langsung, bahasa lokal harus dikuasai. Katakan kerja sebagai pelayan restoran, resepsi hotel atau sebagai perawat di rumah sakit. Untuk pekerjaan high level seperti konsultan, software engineer atau arsiket dengan bahasa Inggris biasanya sudah cukup. Karena ruang lingkup perusahaan internasional. Atau jika kerja dengan berhadapan klien tidak begitu sering. Seperti apabila anda kerjanya hanya utak-atik di depan komputer.

Jika anda beruntung mendapatkan kerja ini pada perusahaan di Belanda, maka langkah selanjutnya adalah buat kontrak kerja dengan jelas dan terang. Dari nama, jenis pekerjaan, diskripsi pekerjaan hingga masa mulai dan berakhir kontrak kerja.

Surat Ijin Kerja

Langkah selanjutnya adalah membuat surat ijin kerja ke CWI, atau Pusat Kerja dan Pendapatan di Belanda. Syarat yang diperlukan adalah paspor. Ditambah dengan dokumen surat kerja  yang anda dapatkan dari perusahaan.

Siapa yang mengajukan permohonan surat kerja ini? Biasanya adalah bagian HRD dari perusahaan tempat kerja. Anda tinggal serahkan seluruh persyaratan, dan tunggu manis hasilnya. Surat ijin kerja akan keluar setelah beberapa minggu. Berapa lama surat izin berlaku ? Surat kerja dibuat sesuai dengan berakhirnya surat kontrak kerja anda. Jadi perhatikan baik-baik panjang kontrak kerja anda.

Sejauh ini anda sudah dapat kontrak kerja dan surat ijin kerja. Namun begitu anda belum bisa bekerja di negara Belanda. Karena harus ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi. Yaitu mempunyai visa kerja. Bagaimana caranya agar dapatkan visa kerja di Eropa? simak pembahasan dibawah ini.

Visa Kerja Eropa /Schengen

Visa kerja Eropa merupakan visa yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar negara tujuan yang diperuntukkan kepada warga negara asing yang ingin memulai bekerja di negara-negara Eropa. Visa kerja Eropa bisa juga disebut Visa Kerja Schengen oleh masyarakat umum. Visa kerja Schengen dapat dikatakan sebagai izin kerja bagi warga negara asing untuk dapat terlibat ke dalam perusahaan atau kegiatan kerja dalam zona Schengen. Visa kerja Schengen termasuk dalam jenis visa jangka panjang. Oleh karena itu, pemegang visa kerja Schengen wajib untuk mendapatkan izin tinggal setibanya di negara tujuan.

Syarat Pengajuan Visa Kerja Schengen

Untuk dapat mengajukan Visa Kerja Schengen, terlebih dahulu Anda harus mempersiapkan dokumen yang menjadi syarat pengajuan Visa Kerja Schengen. Dokumen yang tidak lengkap dapat membuat proses pengajuan Anda memerlukan waktu lebih lama atau bahkan ditolak. Oleh karena itu, alangkah lebih baik bagi Anda untuk mempersiapkan dokumen pengajuan Visa Schengen dengan lengkap terlebih dahulu sebelum pengajuan. Berikut adalah dokumen yang perlu Anda siapkan sebagai syarat pengajuan Visa Kerja Schengen.

  1. Formulir aplikasi yang dapat diunduh di laman resmi kedutaan.
  2. Pas foto resmi 4×6.
  3. Paspor dengan validitas setidaknya tiga bulan da dua lembar halaman kosong.
  4. Bukti kontrak kerja antara pemohon dengan calon atasan di negara Schengen.
  5. Bukti reservasi penerbangan. Sebaiknya Anda tidak membeli tiket pesawat sebelum visa berhasil Anda dapatkan.
  6. Asuransi kesehatan yang mencakup keadaan darurat medis dan juga perawatan di rumah sakit. Asuransi kesehatan yang Anda miliki setidaknya dapat menutup biaya hingga 30.000 Euro. Asuransi kesehatan dapat Anda batalkan apabila pengajuan visa Anda ditolak.
  7. Bukti akomodasi seperti, reservasi penginapan, dan lain sebagainya.
  8. Sertifikat kemampuan akademis bahasa Indonesia berupa ijazah terakhir ataupun sertifikasi dari lembaga pendidikan.
  9. Sertifikasi kemampuan akademis bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan.
  10. Resume atau Curriculum Vitae beserta uraian pekerjaan

Cara Dapatkan Izin Kerja di Eropa

Begitu persyaratan dokumen tersebut Anda penuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan pengajuan Visa Schengen ke Kedutaan negara tujuan. Berikut adalah cara dapatkan izin kerja di Eropa.

  • Pengumpulan Dokumen an Legalisir

Sebelum mengajukan permohonan visa kerja, sebaiknya Anda memastikan bahwa dokumen yang Anda miliki telah lengkap. Termasuk dengan dokumen yang memerlukan legalisir dari kedutaan dan notaris. Legalisir notaris biasanya diwajibkan pada dokumen seperti ijazah. Meskipun dokumen yang diperlukan adalah versi salinan, Anda tetap akan diminta untuk menunjukkan dokumen asli. Oleh sebab itu, sebaiknya Anda membawa dokumen asli selama proses pengajuan.

  • Mengajukan Permohonan Visa

Kirimkan dokumen hasil scan kepada Kedutaan melalui email, tidak termasuk dengan kontrak kerja. Dokumen kontrak kerja harus Anda kirimkan melalui pos karena Kedutaan menginginkan tanda tangan asli Anda. Persetujuan dokumen biasanya akan memakan waktu satu hingga dua minggu. Setelah dokumen disetujui, Anda dapat datang kembali ke Kedutaan negara tujuan.

Jika pihak perusahaan yang mau mengajukan permohonan visa, maka serahkan semua dokumen ini ke pihat perwakilan perusahaan. Dan anda tinggal menunggu panggilan interview.

  • Mendapatkan Visa Kerja

Saat berkunjung ke kedutaan, Anda akan diminta untuk mengisi sebuah formulir. Setelah formulir Anda isi, petugas akan melakukan pengecekan kebenaran isian formulir. Jika sudah sesuai, maka selanjutnya Anda akan diminta untuk membayar visa sesuai dengan kebijakan tarif yang ditentukan. Serahkan paspor Anda kepada petugas untuk ditambahkan lembaran visa didalamnya. Lama proses ini biasanya memakan waktu 5 hingga 7 hari.

Demikianlah beberapa hal mengenai visa kerja Schengen dan juga cara dapatkan izin kerja di Eropa. Hal terpenting sebelum mengajukan visa kerja adalah Anda telah mendapatkan pekerjaan terlebih dahulu.

Leave a Reply